Jumat, 07 Juni 2019

Rabu, 29 Mei 2019

Bali Animal Defender



   Bali Animal Defender adalah organisasi legal yang berada di propinsi Bali. Organisasi ini dibentuk pada tanggal 14 Februari 2019 di Denpasar, Bali. Bali Animal Defender bekerjasama dengan salah satu Lembaga Bantuan  Hukum Bali (LBH Bali) dan beberapa lawyer di Bali dan diluar wilayah Bali.
   Adapun visi Bali Animal Defender adalah “Bali bebas rabies dan bebas animal abuse. Maraknya kasus hewan yang terjadi di Bali mendorong beberapa  animal lover untuk membentuk organisasi ini.
  Adapun tujuan dari organisasi ini adalah sebagai wadah aspirasi masyarakat Bali pada khususnya terhadap kasus kasus hewan di Bali diantaranya kekerasan pada hewan dan kasus lainnya yang bertentangan dengan undang undang kesejahteraan hewan pada umumnya. Organisasi ini juga menudukung program pemerintah daerah pada khusus nya yakni Bali bebas rabies.
   Organisasi ini terdiri dari beberapa divisi, diantaranya : divisi advokasi dan edukasi, divisi pemberdayaan dan pelatihan, divisi humas, divisi publikasi dan dokumentasi dan divisi feeding dan rescue. Masing masing divisi mempunyai program kerja mengacu pada undang undang kesejahteraan hewan. 
   Bali Animal Defender membentuk posko-posko pengaduan di berbagai wilayah di Bali untuk menerima aspirasi masyarakat atau laporan perihal tindakan kekerasan pada hewan pada umumnya . Dengan adanya organisasi ini kami berharap bisa menjadikan Bali sebagai propinsi yang bebas rabies dan bebas animal abuse.

https://www.instagram.com/p/ByW57LjA4N8/?igshid=zam3u80zeflx